Minggu, 12 Maret 2017

sistem pembibitan kambing


Diperkirakan ternak kambing merupakan hewan yang kedua didomestifikasi setelah anjing. Menurut Williamson dan Payne (1993) kambing ada lima spesies: Capra Hircus, kambing sebenarnya, termasuk Bezoar (Capra Hircus dan Aegagrus), Capra Ibex; Capra Cuacasica. Tur caucasia; Capra Pyrenaica, Ibex Spanyol; Capra Falconeri, Makhor.
       Kambing yang kita kenal sekarang ini, diperkirakan diturunkan dari tiga jenis kambing liar; Capra Hircus, berasal dari daerah Pakistan dan Turki. Capra Falconeri, berasal dari daerah sepanjang Kasmir. Capra Prisca, berasal dari daerah sepanjang Balkan (Sosroamidjojo, 1985).
Menurut Sumaprastowo (1980),kambing mempunyai sifat yang lebih lincah dan sanggup membela diri dengan berkelahi. Beberapa dari bangsa kambing berjenggot dan mempunyai kulit dibagian telinga, kambing jantan mempunyai bau yang khas dan tajam dibanding kambing betina.
       Mulyana (1982), mengemukakan karena adanya modifikasi (penyesuaian bentuk luar tubuh terhadap lingkungan) maka sekarang kita mengenal dari bentuk yang kita lihat dan pelihara. Kambing yang ada di Indonesia sekarang berasal dari: (1) kambing asli yang diternakkan turun-temurun, (2) kambing impor yang diturunkan secara murni, (3) kambing impor yang disilangkan dengan kambing asli Indonesia.
       Kambing kacang merupakan hewan pememah biak berkuku genap dan hampir semuanya merupakan hewan pegunungan yang suka hidup di lereng-lereng curam serta gemar sekali mencari hijauan dedaunan yang terletak disebelah atas (Sarwono, 1991). Lebih lanjut Devendra (1974) menyatakan bahwa kambing sanggup hidup dan berkembang biak di daerah-daerah kering atau lembab serta dapat hidup dengan pakan yang rendah kualitasnya.
       Mengenal asal-usul kambing, kambing kacang yang ada di Indonesia berasal dari India Muka atau Tanah Hindu yang dibawa pertama kali ke Indonesia beratus-ratus tahun yang lalu (Devendra, 1974). Sementara menurut Sosroamidjojo (1973) dan Soedjai (1975) menyatakan bahwa asal-usul kambing kacang yang terdapat di Indonesia belum diketahui secara pasti, namun menurut Natasasmita (1978) menyatakan bahwa kambing kacang adalah kambing asli Indonesia.
       Tanda-tanda kambing kacang adalah badan kecil, warna bulu kebanyakan coklat belang hitam, hitam adakalanya putih, bulunya pendek dan kalau dipelihara dengan baik bulunya akan mengkilap (Sosroamidjojo 1973, Soedjai 1975 dan Rumich 1976). Sedangkan menurut Natasasmita (1978) tanda-tanda kambing kacang ialah garis profil lurus atau cekung, daun telinga pendek dengan sifat berdiri tegak mengarah kedepan dengan panjang lebih kurang 15 cm, sedangkan pada yang betina lebih kurang 8 cm. Pada kambing betina bulunya pendek kecuali pada bagian ekornya tumbuh pula bulu panjang pada dagu (jenggot), tengkuk,pundak dan punggung sampai ekor dan paha sebelah belakang warnanya adalah putih, hitam dan cokelat, kebanyakan kambing ini berwarna campuran dari kedua atau ketiga warna tersebut. Tinggi kambing kacang jantan berkisar antara 60-65 cm dan kambing kacang betina berkisar 54-58 cm, sedangkan bobot kambing kacang jantan berkisar 25-30 kg dan betinanya 20-25 kg.
B. Pertumbuhan dan Perkembangan Ternak
       (Wahid, 1965) dan dari Yunani, serta Cyprus (French, 1970) menyatakan bahwa kambing relative lebih efisien dan ekonomis dalam pemeliharaannya daripada beberapa ternak ruminansia lain dalam fungsi ini. Soeparno (1998) menyatakan bahwa pertumbuhan merupakan perubahan yang meliputi bobot hidup, bentuk dan koposisi tubuh, termasuk perubahan komponen-komponen tubuh seperti otot, tulang dan lemak dan organ serta komponen kimianya terutama air, lemak, protein dan abu pada karkas.
       Forrest et al. (1975) menyatakan bahwa pertumbuhan dibagi menjadi dua bagian, yakni pertumbuhan sebenarnya (true growth) dan pertumbuhan dalam proses penggemukan (fattening). Pertumbuhan sebenarnya meliputi pertumbuhan jaringan otot, tulang dan organ dalam, sedangkan penggemukan meliputi peningkatan jaringan lemak (depot lemak) yang terjadi diantara otot (lemak intermuskuler), lapisan bawah kulit (subkutan), dan terakhir diantara serabut otot (lemak intramuskuler).                                                          

 MEKANISME PEMBIBITAN KAMBING
1.    Pemilihan Lokasi, Perkandangan dan pengobatan
Lokasi yang layak untuk perbaikan mutu genetik adalah sebagai berikut:
·           Dapat dilakukan sisitem rekording (pencatatan) yang sesuai denga kebutuhan.
·           Motivasi beternaknya sedikit banyak kearah breeding.
·           Dapat dilakukan penimbangan dan pengukuran vital tubuh
Perkandangan
·           Kandang sedapat mungkin dibuat tipe panggung menggunakan bahan baku yang ekonomis dan kuat serta memenuhi persyaratan teknis.
·           Disarankan untuk membuat kandang koloni/kelompok dan kandang untuk anak yang baru lahir.
Pakan dan Air Minum
·           Menyediakan pakan hijauan (rumput, leguminosa, sisa hasil pertanian, dedaunan) dan pakan tambahan berupa mineral dan pakan tambahan lainnya dalam jumlah yang cukup dan mutu yang baik.
·           Air minum disediakan tidak terbatas (ad libitum).
Pengobatan
·           Obat hewan yang digunakan meliputi sediaan biologik, farmasetik, premik dan obat alami.
·           Obat hewan yang dipergunakan seperti bahan kimia dan bahan biologik harus memiliki nomor pendaftaran. Untuk sediaan obat alami tidak dipersyaratkan memiliki nomor pendaftaran.
·           Penggunaan golongan obat keras harus di bawah pengawasan tenaga medis kesehatan hewan.


2.     Pemilihan calon induk dan pejantan
Berdasarkan pencatatan kambing yang dipelihara oleh rakyat maka kambing-kambing betina yang dianggap “baik” sebagai bibit apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
·         Reproduktivitas baik (selama 1 tahun melahirkan tiga kali)
·         Berat sapih anaknya diatas rata-rata untuk lokasi tersebut.
Jadi pada dasarnya pemilihan/seleksi induk akan didasarkan pada data reproduksi dirinya sendiri dan data pertumbuhan anaknya. Adapun pemilihan/seleksi untuk calon pejantan terutama didasarkan atas kecepatan pertumbuhannya, libido dan kualitas sperma.
3.    Pemilihan calon bibit
Pemilihan diambil dari anak-anak yang dihasilkan induk-induk baik tersebut disatas. Pemilihan secara independent culling level dengan betina sebagai berikut:
·         Berat sapih (90 hari)
·         Berat umur 12 bulan
·         Libido dan kualitas sperma (untuk calon pejantan)
·         Karakteristik bangsa
·         Siklus birahi teratus (untuk betina)
Persyaratan umum
1.    Bibit kambing/domba yang dipilih berasal dari daerah yang bebas penyakit hewan menular dan harus melalui pemeriksaan dan pengamatan terhadap penyakit menular sesuai ketentuan (antara lain bebas Brucellosis).
2.    Bibit kambing/domba harus sehat dan bebas dari segala cacat fisik seperti cacat mata (kebutaan), tanduk patah, pincang, lumpuh, kaki dan kuku abnormal, serta tidak terdapat kelainan tulang punggung atau cacat tubuh lainnya.
3.    Bibit kambing/domba harus bebas dari cacat alat reproduksi.
Persyaratan Khusus Kambing Kacang
Kkualitatif
Kuantitatif
-       Warna bulu bervariasi dari putih campur hitam, coklat atau hitam sama sekali;
-       Tanduk mengarah ke belakang dan membengkok keluar;
-       Hidung lurus, leher pendek, telinga pendek berdiri tegak ke depan, kepala kecil dan ringan.
-       Betina umur 8-12 bulan
-       Tinggi badan minimal 46 cm
-       Berat badan minimal 12 kg
-       Jantan umur 12-18 bulan
-       Tinggi badan minimal 50 cm
-       Berat badan minimal 15 kg.

4.    Pencatatan
Semua ternak kambing dicatat, dan yang dicatat sebagai berikut:
·         Nomer identifikasi dan nama (jika ada)
·         Jenis kelamin
·         Bangsa
·         Data reproduksi (tanggal lahir/beranak)
·         Data peformans (berat badan dan ukuran tubuh)
·         Data silsilah (induk dan pejentan yang menurunkan)
·         Mutasi (jual/mati)
Pencatatan dilaksanakan oleh peternaknya sendiri pada kartu-kartu dan oleh petugas dalam buku registrasi dengan model rekording yang sederhana, mudah diterapkan di lapangan. Data hasil pencatatan akan sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas bibit dan produksi bibit serta untuk bahan seleksi dan sertifikasi calon ternak bibit di masa yang akan datang.
5.    Seleksi
·         Seleksi dilakukan oleh peternak terhadap bibit ternak yang akan dikembangkan di bawah bimbingan petugas yang berwenang.
·         Seleksi calon bibit jantan dipilih 10% terbaik dari hasil keturunan, sedangkan calon bibit betina dipilih 25% terbaik dari hasil keturunan untuk selanjutnya digunakan sebagai replacement.
6.    Persilangan
Persilangan yaitu salah satu cara perkawinan, perkembangbiakan ternaknya dilakukan dengan cara perkawinan antara hewan-hewan dari satu spesies yang berlainan rumpun. Untuk mencegah penurunan produktivitas akibat persilangan, harus dilakukan menurut ketetuan sebagai berikut:
-       Kambing dan domba yang akan disilangkan harus berukuran di atas standar atau setelah beranak pertama;
-       Komposisi darah kambing dan domba persilangan sebaiknya dijaga komposisi darah kambing dan domba temperatenya tidak lebih dari 50%;
-       Prinsip-prinsip seleksi dan culling sama dengan pada rumpun murni.
7.    Sertifikasi
Sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi. Dalam hal belum ada lembaga sertifikasi yang terakreditasi, sertifikasi dapat dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang. Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan nilai ternak. Sertifikat bibit kambing dan domba terdiri dari:
-       Sertifikat pejantan dan betina unggul untuk kambing dan domba hasil uji performan;
-       Sertifikat induk elite untuk kambing dan domba induk yang telah terseleksi dan memenuhi standar.
8.    Afkir (Culling)
·         Induk dan pejantan yang tidak produktif harus segera diafkir.
·         Keturunan yang tidak terpilih sebagai calon bibit (tidak lolos seleksi) harus segera diafkir.
 9.    Kesehatan Ternak
·         Setiap terjadi kasus penyakit terutama penyakit menular harus segera ditangani dan dilaporkan kepada petugas yang berwenang.
·         Setiap ternak yang sakit harus segera dikeluarkan dari kandang untuk diobati atau dikeluarkan dari kelompok peternak/ peternakan.
10. Penimbangan dan pengukuran
Data berat hidup yang ditimbang sebagai berikut:
·         Berat lahir
·         Berat sapih (90 hari) = B.S.90
·         Berta potong (12 bulan) = BB.12
Pada prakteknya penimbangan akan dilakukan pada setiap bulan sekali, terhadap anak-anak kambing padasetiap bulan sekali, terhadap anak-anak kambing yang baru lahir sampai pada umur kira-kira 12 bulan.
B.S.90 digunakan untukpenentuan/identifikasi induk-induk mana yang dapat dikatakan baik, sedang B.B.12 untuk pemilihan calon pejantan dan calon induk.
11. Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet)
Dalam rangka pelaksanaan kesehatan masyarakat veteriner, setiap pembibitan kambing dan domba harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
-       Lokasi usaha tidak mudah dimasuki binatang liar serta bebas dari hewan piaraan lainnya yang dapat menularkan penyakit;
-       Melakukan desinfeksi kandang dan peralatan dengan menyemprotkan insektisida pembasmi serangga, lalat dan hama lainnya;
-       Untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dari satu kelompok ternak ke kelompok ternak lainnya, pekerja yang melayani ternak yang sakit tidak diperkenankan melayani ternak yang sehat;
-       Menjaga agar tidak setiap orang dapat bebas keluar masuk kandang ternak yang memungkinkan terjadinya penularan penyakit;
-       Membakar atau mengubur bangkai ternak yang mati karena penyakit menular;
-       Menyediakan fasilitas desinfeksi untuk staf/karyawan dan kendaraan tamu dipintu masuk perusahaan;
-       Segera mengeluarkan ternak yang mati dari kandang untuk dikubur atau dimusnahkan oleh petugas yang berwenang;
-       Mengeluarkan ternak yang sakit dari kandang untuk segera diobati
atau dipotong oleh petugas yang berwenang;